INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN SECARA BERKALA
Informasi Berkala adalah informasi yang wajib diperbarui dan diumumkan secara rutin (teratur) oleh Pengadilan Agama Atambua, sekurang-kurangnya setiap 6 (enam) bulan sekali. Informasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum mengenai kinerja, program, dan keuangan pengadilan kepada masyarakat.
Daftar Informasi Berkala di Pengadilan Agama Atambua meliputi:
-
Informasi Profil Pengadilan: Sejarah, Visi Misi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Struktur Organisasi.
-
Informasi Program dan Kegiatan: Rencana Kerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja (PK), dan Indikator Kinerja Utama (IKU).
-
Informasi Kinerja: Laporan Tahunan dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP / SAKIP).
-
Informasi Keuangan: Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK), dan Neraca.
-
Informasi Layanan Publik: Prosedur berperkara, radius biaya panggilan/pemberitahuan, dan jadwal persidangan.
-
Informasi Pengadaan Barang dan Jasa: Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan pengumuman hasil lelang/pengadaan.
-
Informasi Penerimaan Pegawai: Pengumuman rekrutmen CPNS, PPNPN, atau Posbakum (jika ada).