EXTENDED : PPNPN PENGADILAN AGAMA ATAMBUA TERUS LANJUTKAN KIPRAH
Atambua : Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Atambua masih melanjutkan kiprahnya di wilayah perbatasan. Keempat PPNPN tersebut merupakan punggawa lama yang telah memiliki dan memahami budaya dan sistem kerja di Pengadilan Agama Atambua. Terhitung awal Januari 2024 ini, pegawai non pegawai negeri sipil tersebut secara resmi menandatangani surat perjanjian kerja periode 2024 ini. Penandatanganan dilaksanakan Kamis (04/01/2024) di Ruang Rapat Pimpinan dan dihadapan langsung Daeng Kasmin Ila selaku Sekretaris dan Arina Rose Mawartina, selaku Kasubbag Umum dan Keuangan.
Pasca dilakukan penandatanganan, Daeng selaku Sekretaris juga menuturkan bahwa penandatanganan surat perjanjian kerja ini harus diperhatikan betul-betul oleh keempat PPNPN. "SPK itu sifatnya tidak absolut, artinya apabila salah satu pihak merasa kurang memberikan hal-hal positif atau mungkin melanggar yang sudah dituliskan di SPK, maka sangat mungkin kepada yang bersangkutan untuk dievaluasi", ungkap Daeng. Sehingga dirinya jg berharap di tahun 2024 ini, para PPNPN Pengadilan Agama Atambua untuk terus berlomba menunjukan capaian kerja maksimalnya.

Di sisi lain, Imam Fadlly selaku perwakilan dari PPNPN juga mengucap syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Atambua yang masih mempercayai dirinya beserta ketiga rekannya. "Terimakasih kami ucapkan kepada Pengadilan Agama Atambua, kami bersiap dan berusaha untuk memperbaiki kesalahan dan meningkatkan kualitas kerja kami", tutup Fadlly. #Admin_PA_Atb