Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

  • SELAMAT DATANG TEST
  • Ramadhan 2026 Slide
  • Copy of Isra Miraj 2026
  • Copy of SELAMAT TAHUN BARU 2026
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 933

HAKIM PENGADILAN AGAMA ATAMBUA, PIMPIN BRIEFING PTSP

frame landscape 56e2e589 cf5b 4930 8d51 d94d97736947

Atambua : Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Atambua melakukan briefing pagi yang dipimpin langsung oleh Hakim. Briefing yang digelar di Ruang PTSP Pengadilan Agama Atambua ini dimulai pada Pukul 08.15 WITA (20/09/2023). Seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Atambua hadir dalam briefing pagi kali ini. Wisnu Rustam Aji, S.H., selaku Hakim menegaskan bahwa PTSP merupakan garda terdepan untuk menjemput kepentingan masyarakat pencari keadilan.
 
 
Lebih lanjut, hakim asal Karanganyar Jawa Tengah tersebut jg menyebutkan terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan dibagian pelayanan, salah satunya terkait dengan penggunaan kalung identitas yang belum maksimal dalam pengimplementasiannya. " Sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, bahwa penggunaan identitas wajib diimplementasikan di pengadilan. Ini bertujuan untuk menunjukan kedudukan masyarakat yang datang di pengadilan", tegas Wisnu. Namun selain itu, Wisnu mengapresiasi seluruh petugas PTSP yang telah memberikan pelayanan yang maksimal dalam kurun waktu sepekan yang lalu.
 
 frame landscape 07834d16 1ccc 4d7d a6f1 e6560d8c2475
Harapannya, pada pekan ini seluruh masyarakat yang datang di Pengadilan Agama Atambua dapat menerima pelayanan yang istimewa dari petugas layanan. "Kita berikan kualitas layanan yang bagus bagi masyarakat di Pengadilan Agama Atambua. Sehingga citra Pengadilan Agama Atambua di mata masyarakat menjadi wangi", tutup Wisnu. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

  • TLHE AKIP 2024

REALISASI ANGGARAN DIPA

Pengadilan Agama Atambua
Per Februari 2026

DIPA 01

Belanja Pegawai

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Barang

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Modal

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

DIPA 04

Posbakum

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Prodeo

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Sidkel

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018