Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

  • SELAMAT DATANG TEST
  • Ramadhan 2026 Slide
  • Copy of Isra Miraj 2026
  • Copy of SELAMAT TAHUN BARU 2026
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 813

APARATUR PENGADILAN AGAMA ATAMBUA IKUTI MONEV PERKARA SECARA DARING

frame landscape 9558d689 9176 4945 b4e0 48914eb8b3b8

Atambua : Aparatur Pengadilan Agama Atambua mengikuti monitoring dan evaluasi laporan perkara bulanan secara daring. Monev yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang ini diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Panitera Muda pada Pengadilan Agama Atambua. Aparatur Pengadilan Agama Atambua mengikuti kegiatan dimaksud melalui virtual di Ruang Media Center pada Rabu (05/07/2023).

Kegiatan monitoring dan evaluasi laporan perkara dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn. Pada sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi perkara harus diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang. "Mudah-mudahan dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi secara periodik ini, tidak terdapat perbedaan data atau selisih data antara saturan kerja tingkat pertama dengan satuan kerja tingkat banding”, tegas Ilham.

frame landscape 30248549 31c0 41c8 845c 51fd9f45c5e3

Selain itu, Heri Eka Siswanta, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kupang juga mengucapkan terimakasih kepada satuan kerja se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang karena telah berantusias mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi laporan perkara. “Monev ini dimaksudkan untuk terciptanya ketertiban data dan akurasi data yang maksimal, sehingga data-data yang tersaji mengenai keperkaraan bisa ditampilkan dengan valid”, tutup Heri. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

  • TLHE AKIP 2024

REALISASI ANGGARAN DIPA

Pengadilan Agama Atambua
Per Februari 2026

DIPA 01

Belanja Pegawai

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Barang

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Modal

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

DIPA 04

Posbakum

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Prodeo

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Sidkel

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018