PENGADILAN AGAMA ATAMBUA KOMITMEN TERAPKAN SMAP DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN
Atambua : Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua, seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua berkomitmen untuk memberikan pelayanan berdasar pada Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan penandatanganan komitmen bersama SMAP sendiri digelar pada hari Senin (15/05/2023). Kegiatan dibuka oleh Erni Sumarni, S.HI., M.H., selaku MC. Kemudian Panitera Pengadilan Agama Aambua, H. Sudirman Kadir Isu, S.A.g., M.H., pimpin yel-yel untuk memberikan tambahan stimulus semangat pagi.
Ketua Pengadilan Agama Atambua, Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., membacakan komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua. “ Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan dengan tidak menerima, meminta atau menjanjikan sesuatu baik langsung atau tidak langsung kepada masyarakat pencari keadilan”, tegas Aparatur. Selain itu dalam ikrar komitmen bersama SMAP tersebut juga diantaranya untuk mewujudkan Pengadilan Agama Atambua menjadi pengadilan yang bersih, modern, berintegritas dan islami.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama sistem manajemen anti penyuapan diakhiri oleh do’a yang dipimpin oleh Imam Fadlly, S.HI., dan ditutup dengan foto bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua. Sebagai informasi bahwa sistem manajemen anti penyuapan ini sendiriditerapkan di Pengadilan Agama Atambua berdasarkan sertifikat Badan Standarisasi Nasional (BSN) SNI ISO 37001 Tahun 2016 dengan mempedomani 4 (empat) unsur : No Bribery, No Kickback, No Gift dan No Luxurious Hospitality. #Admin_PA_Atb