PENGADILAN AGAMA ATAMBUA LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DENGAN DPRD KABUPATEN BELU
Atambua : Ketua Pengadilan Agama Atambua, Jamaludin Muhamad, S.HI., MH., melakukan kunjungan kerja di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu. Dirinya bertemu langsung dengan Jeremias Manek Seran Junior selaku Ketua DPRD Kabupaten Belu pada Kamis (25/08/2022) di Ruang Kerja Ketua DPRDR Kabupaten Belu.
Kunjungan kerja ini sangat penting dilakukan oleh lembaga tinggi negara khususnya dalam hal ini kekuasaan yudikatif dan legislatif. Selain meningkatkan sinergitan antara Pengadilan Agama Atambua dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Belu, kunungan kerja ini juga dimaksudkan sebagai bentuk dukungan Pengadilan Agama Atambua terhadap perkembangan daerah di Kabupaten Belu dan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu terhadap kinerja Pengadilan Agama Atambua.
“Hubungan dilintas sektoral ini sangat penting untuk dilakukan oleh seluruh instansi, salah satunya Pengadilan Agama Atambua dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Belu”, ujar Jamal. Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan kinerja Pengadilan Agama Atambua di wilayah Kabupaten Belu dihadapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Belu dari tahun 2020 s/d sekarang. Mantan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sentani tersebut juga menyampaikan program prioritas pemerintah pusat terhadap wilayah perbatasan negara kesatuan republic Indonesia.
Atas paparan dari Ketua Pengadilan Agama Atambua, Jeremias Manek Seran Junior lantas menyambut baik dan sangat mengapresiasi kinerja Pengadilan Agama Atambua dalam periode kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir. “Selain itu saya juga bersepakat terhadap program prioritas pemerintah pusat terhadap wilayah atau daerah perbatasan negara Indonesia, salah satunya Kabupaten Belu ini untuk lebih diprogreskan lagi kedepannya melalui kerjasama dan konstribusi antar institusi”, ujar Jeremias. #Admin_PA_Atb