PENGADILAN AGAMA ATAMBUA IKUTI PEMBINAAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS PERADILAN AGAMA
Atambua (08/03/2022) : Selasa sore, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Jurusita Pengadilan Agama Atambua ikuti pembinaan kompetensi tenaga teknis peradilan bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara daring. Kegiatan yang mengangkat tema “Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama” ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjut hymne Mahkamah Agung RI.
Kemudian pada kesempatan ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., memberikan sambutanya. Diantaranya yaitu bahwa dirinya berpesan kepada seluruh peserta pembinaan ini untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan hikmat. “Banyaknya putusan peradilan agama yang non-excecutabel ini akan mengakibatkan menumpuknya permasalahan yang dihadapi para pencari keadilan. Sehingga ini perlu ditindaklanjuti”, tegas Aco.
Moderator pada kegiatan kali ini yaitu Dr. H. Candra Boy Seroza, S. Ag., M.Ag., selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama. Kemudian acara langsung di ambil langsung oleh narasumber pada kegiatan ini yaitu Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial. “Perlu rekan-rekan sekalian diperhatikan adalah definisi dan dasar hukum eksekusi, asas-asas eksekusi. Karena itu yang dapat dijadikan dasar rekan-rekan dalam melaksanakan putusan pengadilan”, ucap Andi.
Selain itu beliau juga menuturkan bahwa majelis harus memperhatikan amar dalam tiap putusanya, jangan sampai amar putusan tidak bersifat condemnatoir atau bisa jadi batas-batas objek tidak jelas. Untuk itu dalam hal ini perlu diperhatikan dengan seksama oleh seluruh unsur insan peradilan khususnya peradilan agama. “Ketua Pengadilan juga harus berani dalam mengambil kebijakan, karena pada dasarnya eksekusi merupakan sebuah seni dalam dunia peradilan”, tutup Andi. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Tanya jawab dan ditutup oleh moderator. #Admin_PA_Atb.