PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG TEKANKAN INTEGRITAS DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN

ATAMBUA – Pengadilan Agama Atambua menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, YM Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H., bersama rombongan dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pada Kamis (24/09/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua untuk mendapatkan arahan sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas kinerja dan pelayanan peradilan.
Kunjungan ini menjadi yang pertama bagi YM Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H. ke Pengadilan Agama Atambua sejak menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan apresiasi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan Pengadilan Agama Atambua dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan.
YM Dr. Mohamad Jumhari juga menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Atambua layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Pengadilan Agama Atambua merupakan pelopor pembangunan WBK di lingkungan Pengadilan Agama se-wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dalam arahannya, Ketua PTA Kupang memberikan perhatian khusus terhadap integritas dan kejujuran sebagai landasan utama bagi setiap aparatur peradilan.
“Karena orang Pengadilan Agama wajib memiliki integritas yang tinggi dan kejujuran yang baik. Orang yang memiliki kejujuran akan memiliki integritas yang tinggi, dan orang yang memiliki kejujuran rendah akan memiliki integritas yang rendah pula,” ujar beliau.
Beliau mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas. “Jaga integritas dan kejujuran, jangan bermain-main, karena bisa membuat sejarah buruk bagi diri kita sendiri,” tegas beliau.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut menjadi momentum bagi Pengadilan Agama Atambua untuk memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas kelembagaan, serta terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.