Sidang Keliling PA Atambua Perkuat Akses Keadilan dan Sinergi Pelayanan di Malaka Tengah

MALAKA – Pengadilan Agama Atambua kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, pada Selasa (08/09/2026). Kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sidang keliling dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Atambua, YM. Agus Firman, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Pengadilan Agama Atambua, Erni Sumarni, S.H.I., M.H., serta tim lainnya. Dengan hadir langsung di wilayah Malaka Tengah, masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kantor Pengadilan Agama Atambua.

Selain pelaksanaan persidangan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Atambua dan KUA Kecamatan Malaka Tengah. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih tertib, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas administrasi serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Penyerahan piagam ini menjadi simbol terjalinnya kolaborasi yang baik antara kedua instansi.
Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Atambua menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang dekat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malaka.