Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

  • SELAMAT DATANG TEST
  • Ramadhan 2026 Slide
  • Copy of Isra Miraj 2026
  • Copy of SELAMAT TAHUN BARU 2026
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 806

LAS VIRTUAL MASIH EKSIS TOLONG KETERBATASAN MASYARAKAT

frame landscape a350a007 9fc0 4cf2 80a4 07b5ae225ab2

Atambua : Layanan Sidang Virtual masih menjadi penolong masyarakat berperkara di tengah keterbatasan. Salah satu inovasi unggulan Pengadilan Agama Atambua sampai hari ini masih eksis di hati masyarakat. Layanan yang memfasilitasi masyarakat untuk membela hak nya secara jarak jauh ini juga digunakan pada Selasa pagi (09/07/2024) dengan sidang telekonferensi bersama Pengadilan Agama Blora.

Sidang dalam perkara pengesahan perkawinan ini harus menghadirkan saksi yang mana berada di wilayah Pengadilan Agama Blora. Berkat sinergitas antar pengadilan ini, berbuah manis dan mampu memberikan akses kemudahan bagi masyarakat yang ingin membela hak nya di persidangan. Pasca persidangan, Hafidz Umami selaku Hakim pemeriksa perkara tersebut sangat mengapresiasi inovasi LAS Virtual yang masih rutin digunakan para pihak. "Layanan ini jelas sangat bersentuhan dan membantu pihak berperkara, sehingga dengan adanya layanan sidang virtual tanpa dipungut biaya ini sangat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan", ungkap mantan Hakim Pengadilan Agama Makale tersebut.

frame landscape 90bedb84 42b6 4341 bf64 e359b8b943f5

AS selaku pihak berperkara yang memanfaatkan layanan sidang virtual di Pengadilan Agama Atambua juga turu menyampaikan terimakasih atas inovasi milik Pengadilan Agama Atambua tersebut. "Dibalik keterbatasan saya dalam membela hak di persidangan, layanan sidang virtual ini menghadirkan jalan keluar bagi saya dan keluarga, harapan saya layanan ini terus diberikan oleh Pengadilan Agama Atambua untuk masyarakat lain yang membutuhkan", ungkap AS. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

  • TLHE AKIP 2024

REALISASI ANGGARAN DIPA

Pengadilan Agama Atambua
Per Februari 2026

DIPA 01

Belanja Pegawai

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Barang

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Modal

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

DIPA 04

Posbakum

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Prodeo

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Sidkel

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018