PENGADILAN AGAMA ATAMBUA TEKEN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN DAN KOMITMEN BERSAMA
Atambua : Pengadilan Agama Atambua telah melakukan penandatanganan komitmen bersama sistem manajemen anti penyuapan. Penandatanganan komitmen bersama sistem manajemen anti penyuapan ini digelar di Ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua pada Selasa sore (09/01/2024). Komitmen bersama sistem manajemen anti penyuapan ini bertujuan untuk membentengi perilaku aparatur Pengadila Agama Atambua terhadap, suap, gratifikasi dan pungli, sehingga dapat menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dan berintegritas.
Penandatanganan diawali dengan pembacaan komitmen bersama sistem manajemen anti penyuapan oleh Jamaludin Muhamad selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua. Sistem manajemen anti penyuapan sendiri telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Atambua sejak tahun 2023. Pasca melakukan penandatanganan, Jamaludin menekankan bahwa dirinya beserta aparatur Pengadilan Agama Atambua berkomitmen untuk menghindari perilaku suap, gratifikasi dan pungli bagaimanapun bentuknya.
Selain itu kegiatan Selas sore tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka menerapkan akreditasi penjaminan mutu dalam rangka membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Dengan adanya komitmen bersama ini diharapkan aparatur Pengadilan Agama Atambua mampu menerapkan integritasnya dalam melayani masyarakat sesuai dengan standar dan mampu menghindari praktik suap, gratifikasi dan pungli. #Admin_PA_Atb