SEREMPAK, APARATUR PENGADILAN AGAMA ATAMBUA TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Atambua : Aparatur Pengadilan Agama Atambua menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2024. Kegiatan yang dilakukan pada Selasa pagi (09/01/2024) ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dan dilanjutkan do’a. Pakta integritas sendiri dilakukan pembaharuan setiap tahunnya yang diantaranya berisikan seluruh aparatur memiliki janji untuk tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dan atau melakukan praktek suap, gratifikasi dan Korupsi, Kolusi, Nepotisme.
Pakta Integritas ditandatangani oleh masing-masing pegawai yang bersangkutan yang mana bersedia mempertanggungjawabkan isi dari pernyataan integritas tersebut. Sedangkan perjanjian kinerja ditandatangani oleh masing-masing pegawai sesuai dengan atasan masing-masing. Perjanjian kerja sendiri berisikan mengenai kontrak kinerja antara bawahan dan atasan dalam periode satu tahun kedepan dan memuat terget kinerja.
Di Ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua, Ketua Pengadilan Agama Atambua menuturkan bahwa pakta integritas dan perjanjian kerja merupakan salah satu bentuk ikrar aparatur dalam melakukan tugas dan fungsinya masing-masing. “salah satu bentuk komitmen aparatur terhadap pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan kantor Pengadilan Agama Atambua”, ujar Jamal. Bukan hanya itu, perjanjian kinerja juga sebagai tolak ukur aparatur dalam menyelesaikan target-target kinerjanya secara transparan. #Admin_PA_Atb