KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG KEMBALI SAMBANGI PENGADILAN AGAMA ATAMBUA
Atambua : Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang kembali menyambangi Pengadilan Agama Atambua. Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn., selaku Ketua yang didampingi oleh Panitera, Heri Eka Siswanta, S.H., M.H. dan Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Usman Asafah, S.T., M.H., tiba di Pengadilan Agama Atambua pada Kamis siang (13/07/2023).

Pada kegiatan pembinaan kali ini, mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram ini menjelaskan terlebih dahulu mengenai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Sistem Administrasi dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik. “Kita menuju peradilan yang modern dan maju, sehingga sebisa mungkin kita upayakan pelaksanaan administrasi dan persidangan secara modern juga”, ujar Ilham. Dirinya juga memuji sistem administrasi perkara dan persidangan yang pada tahun 2023 ini 100% menggunakan elektronik berdasarkan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Selain itu, Ilham Abdullah juga menekankan mengenai beberapa kebijakan-kebijakan baru mengenai proses pemanggilan sidang melalui surat tercatat. “Pemanggilan sidang di era sekarang ini tentu harus berpedoman pada Perma Nomor 7 Tahun 2022 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 khususnya mengenai tata cara pemanggilan melalui surat tercatat”, tutup Ilham. Aparatur Pengadilan Agama Atambua merasa bangga dan berterima kasih kepada jajaran tim pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang di komandani secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Harapannya apa yang sudah disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, bisa langsung dimaksimalkan oleh Pengadilan Agama Atambua. #Admin_PA_Atb