PANGKAS WAKTU PUTUS, PENGADILAN AGAMA ATAMBUA SAKSIKAN BADILAG LUNCURKAN APLIKASI E-BUNDLING SECARA VIRTUAL
Atambua : Pangkas waktu putus, Pengadilan Agama Atambua saksikan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI luncurkan aplikasi e-Bundling secara virtual. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua pada Rabu (02/11/2022) ikuti peluncuran aplikasi e-bundling milik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. Kegiatan ini dilakukan di ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua. Kegiatan peluncuran aplikasi e-bundling ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI oleh seluruh peserta. Selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-qur'an dan Do'a oleh Dr. Drs. Muhammad Tamrin A., M.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Peluncuran aplikasi e-Bundling sendiri dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur., S.H.,M.H., ditandai dengan pembukaan map berkas perkara secara simbolis. Pasca secara resmi meluncurkan aplikasi e-bundling, Aco Nur kemudian memberikan sambutan kepada seluruh peserta peluncuran aplikasi ini. Dirinya merasa senang bahwa peluncuran aplikasi untuk mewujudkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam berperkara di peradilan agama bisa terimplementasikan. "Nantinya aplikasi ini memudahkan dalam proses berperkara di tingkat banding, karena dalam aplikasi e-bundling ini, sebelum Pengadilan Tinggi Agama meregister perkara, seluruh proses berkas perkara tersebut bisa dipelajari dan dianalisa oleh Majelis Hakim bayangan di tingkat banding", ujar Aco. Dengan demikian maka Majelis Hakim bayangan tersebut akan menjadi Majelis yang ditunjuo untuk memeriksa perkara tersebut. Sehingga pada saat perkara teregister, Pengadilan tingkat banding tidak perlu lama-lama lagi dalam memutus perkara. "Jadi kedepan dengan adanya aplikasi e-bundling ini, tidak ada lagi Pengadilan Tinggi Agama yang memutus perkara dengan durasi yang lama", tegas Direkur Jenderal Bafilag.
Atas peluncuran aplikasi e-bundling tersebut, di respon positif oleh Muhammad Jalaluddin, S.Ag., M.E., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Atambua. "Nantinya kami seluruh jajaran di Pengadilan Agama Atambua dapat mempelajari proses alur dalam menggunakan aplikasi e-bundling. Sehingga apabila dalam pelaksanaan kedepannya tidak terjadi kesalahan atau human error", ungkap mantan Hakim Pengadilan Agama Praya. #Admin_PA_Atb