APARATUR PENGADILAN AGAMA ATAMBUA IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KOMPETENSI SECARA DARING
Atambua : Bertempat di ruang media center, aparatur Pengadilan Agama ikuti kegiatan bimbingan teknis peningkatan kompetensi secara daring. Kegiatan yang diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Panitera Muda Pengadilan Agama Atambua ini digelar pada Jumat (23/09/2022) Pukul 09.30 WITA. Bimbingan teknis ini sendiri mengusung tema “Penerapan Hukum Formil dan Materiil dalam perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali”.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dan dilanjutkan dengan sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta bimbingan teknis kali ini. “Saya berharap bahwa seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan bimbingan teknis peningkatan kompetensi ini dengan baik dan antusias”, ujar Aco Nur.
Pasca sambutan Direktur Jenderal Badilag, kemudian Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., selaku moderator dalam kegiatan kali ini langsung membuka bimbingan teknis yang akan disampaikan oleh Hakim Agung Kamar Agama, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Dalam penyampaian materi penerapan hukum formil dan materiil dalam perkara kasasi dan peninjauan kembali kali ini, Hakim Agung langsung memberikan materi terkait kasasi dan peninjauan kembali dari segi hukum formil maupun materiilnya. “Saya terlebih dahulu menyampaikan aturan mainnya dalam perkara kasasi dan peninjauan kembali, sehingga kita semua dapat sepakat dan selaras dalam memiliki cara pandang”, ujar Yasardin.
Kemudian sebagai bahan tambahan, Hakim Agung kelahiran Bengkulu ini kemudian memberikan contoh kasus untuk memudahkan dalam memberikan contoh kepada peserta bimbingan teknis peningkatan kompetensi kali ini. Sebelum kegiatan ini ditutup, narasumber memberikan kesempatan kepada peserta bimbingan teknis untuk melakukan tanya jawab atau sharing sama-sama. #Admin_PA_Atb