TUNTAS, PENGADILAN AGAMA ATAMBUA GELAR SIDANG KELILING TERAKHIR PADA TAHUN 2022
Atambua : Pengadilan Agama Atambua mekakukan sidang keliling terakhir di tahun 2022. Sidang keliling ini sendiri merupakan sidang penyaksian ikrar talak dari Pemohon dalam perkara nomor 18/Pdt.G/2022/PA.Atb. Sidang keliling yang digelar di Masjid Al Falah Kletek, Kabupaten Malaka ini dilaksanakan pada Kamis siang (28/07/2022).
Tim sidang keliling yang menyambangi wilayah Kabupaten Malaka ini diapresiasi betul oleh masyarakat Kabupaten Malaka. “Kami atas nama masyarakat Kabupaten Malaka sangat berterimakasih kepada aparatur Pengadilan Agama Atambua yang telah memperjuangkan layanan prima di wilayah Malaka”, ujar Ihsan. Lebih lanjut Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Malaka Tengah (Muh. Ihsan Hafid) menyampaikan bahwa eksistensi Pengadilan Agama Atambua yang setiap tahun menyapa masyarakat Kabupaten Malaka melalui sidang keliling atau sosialisasi ini, menjadikan masyarakat di Kabupaten Malaka kembali melek hukum.
Selain itu, Ahmad Anwar salah satu masyarakat di Desa Kletek juga menyampaikan terimakasih karena dirinya dan masyarakat Desa Kletek khususnya telah menemukan jalan keluar dari permasalahan yang ada. “Saya senang masalah bisa terselesaikan, meskipun harus melalui mekanisme persidangan tetapi kami semua sangat terbantu dengan kehadiran Pengadilan Agama Atambua disini”, ungkap Anwar. Bahwa perlu diketahui Pengadilan Agama Atambua telah menyelesaikan sidang keliling di tahun 2022 secara tuntas, H. Sudirman Kadir Isu, S.Ag., M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Atambua juga turut bangga dengan kinerja seluruh aparatur dari Pengadilan Agama Atambua yang telah bahu-membahu dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat melalui sidang keliling dan pembebasan biaya perkara. #Admin_PA_Atb