KPTA KUPANG BESERTA APARATUR PA ATAMBUA IKUTI PEMBINAAN TEKNIS & ADMINISTRASI YUSDISIAL OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI, SECARA DARING
Atambua : Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H., beserta aparatur Pengadilan Agama Atambua, secara daring. Pengadilan Agama Atambua sendiri diwakili oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris. Kegiatan pembinaan ini sendiri digelar secara luring di Hotel JW Marriot Medan, Kamis (23/06/2022).
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung, selanjutnya dibuka oleh sambutan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam sambutannya, pertama beliau menyampaikan bahwa seluruh aparatur Mahkamah Agung di empat lingkungan peradilan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, meskipun akhir-akhir ini kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan. Kedua beliau menyampaikan bahwa tidak lupa juga seluruh aparatur di Mahkamah Agung RI untuk senantiasa menanamkan integritas dalam melaksanakan kerja sehari-hari. “Integritas salah satu modal kita semua dalam bekerja, sehingga apabila nilai integritas tidak bisa ditanamkan dengan sungguh-sungguh di diri kita masing-masing, maka bisa jadi akan fatal akibatnya”, tegas Syarifuddin. Lebih lanjut beliau juga berpesan kepada seluruh aparatur peradilan untuk selalu tumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian.
Selain itu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial juga ikut memberikan sambutan dan pembinaan. Bukan hanya itu saja, dalam pembinaan teknis dan administrasi yusidial ini juga disampaikan oleh Para Ketua Kamar di Mahkamah Agung secara keseluruhan, kurang lebih Para Ketua Kamar menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas pokok dalam sehari-hari harus berpedoman pada aturan, sehingga masih tetap on the track..
Selanjutnya masing-masing Direktur Jenderal juga memberikan materi pembinaan teknis & administrasi yudisial ini. Khususnya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., menyampaikan program prioritas dan kebijakan strategis dalam tata kelola peradilan agama. Diantara program prioritas peradilan agama yakni, Layanan Disabilitas dan Digitalisasi Arsip. “Disabilitas salah satu unsur yang harus diperhatikan oleh penyedia layanan publik, salah satunya adalah pengadilan agama. Tentu kita harus memberikan service yang berbeda dan tentunya bertujuan untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam menerima layanan” ujar Aco. Selain itu digitalisasi arsip juga tidak kalah penting, mengingat perkembangan teknologi yang semakin pesat ini harus dimaksimalkan oleh seluruh sumber daya manusia pada peradilan agama. Bukan hanya itu, Dirjen Badilag juga menekankan bahwa satuan kerja tidak mengabaikan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian, yang mana hal tersebut sudah digaungkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. Kegiatan ini ditutup dengan pembinaan yang disampaikan oleh Panitera Mahkamah Agung dan Sekretaris Mahkamah Agung RI. #Admin_PA_Atb