INOVASI LAS VIRTUAL PENGADILAN AGAMA ATAMBUA, KEMBALI DIMANFAATKAN OLEH MASYARAKAT
Atambua : Inovasi Layanan Sidang Virtual Pengadilan Agama Atambua kembali dimanfaatkan oleh masyarakat. Senin (13/06/2022) bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Atambua digelar persidangan secara virtual dengan agenda pemeriksaan alat bukti dan saksi perkara nomor 13/Pdt.G/2022/PA.Atb, dimana dalam sidang virtual kali ini Pengadilan Agama Atambua berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Pati.
“Sidang virtual ini digelar atas permohonan dari pihak yang bersangkutan pada saat persidangan sebelumnya dimana saksi-saksi dari Pemohon atau Penggugat berada diluar wilayah hukum Pengadilan Agama Atambua sehingga meminta pemeriksaan saksi digelar secara virtual”, ujar Jamaludin Muhammad, S.HI., M.H., selaku Ketua Majelis.
Pemeriksaan saksi secara virtual ini sendiri digelar dengan baik tanpa ada hambatan, Majelis Hakim dan Panitera Sidang dalam perkara tersebut juga dapat mendengarkan keterangan saksi-saksi Pemohon dengan lancar sehingga proses persidangan bisa selesai hingga pembacaan putusan pada hari itu juga.
Sutoyo selaku Pemohon dalam salah satu perkara tersebut menuturkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya layanan sidang virtual di Pengadilan Agama Atambua. “Saya sangat terbantu sekali dengan layanan sidang virtual ini, dikarenakan saksi-saksi saya berada di Kabupaten Pati sehingga saya menjadi lebih mudah menghadirkan saksi tersebut dengan adanya layanan persidangan secara virtual ini” ujar Sutoyo.
Selain itu, pada Selasa (14/06/2022) Pengadilan Agama Atambua juga berkerjasama dengan Pengadilan Agama Wangi-Wangi guna membantu pemeriksaan saksi-saksi perkara nomor 14/Pdt.G/2022/PA.Atb secara virtual. Dengan adanya persidangan secara virtual ini, diharapkan dapat memudahkan para pencari keadilan baik kepentingan membela hak-haknya didepan persidangan atau untuk menghadirkan saksi-saksi yang berada diluar wilayah hukum Pengadilan Agama Atambua. #Admin_PA_Atb