Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)

on . Dilihat: 806

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA GELAR SIDANG KELILING DI DUA KABUPATEN SEKALIGUS

WhatsApp Image 2022 05 23 at 14.28.32 1

Atambua (23/05/2022) : Senin pagi, Pengadilan Agama Atambua menggelar sidang keliling di dua kabupaten sekaligus. Sidang keliling ini digelar guna tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Tim sidang keliling kali ini terdiri dari : Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., Muhammad Jalaluddin, S.Ag., Wisnu Rustam Aji, S.H., Husni Fauzan, S.HI., selaku Majelis Hakim dan dibantu oleh H. Sudirman Kadir Isu, S.Ag., M.H., Iis Tresnayanti, S.HI., dan Said Fallo, S.Ag., M.H., selaku Panitera Pengganti serta Arina Rose Mawartina, A. Md., selaku Jurusita Pengganti dan Moch. Idris Jawas, S.Kom., M.H. sebagai Admin.

WhatsApp Image 2022 05 23 at 14.28.32

Pada sidang keliling kali ini digelar pada 2 (dua) lokasi sekaligus yakni di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur dan Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Lokasi Desa Manleten sendiri digelar di Mushola Dusun Aitaman Desa Manleten. Dimana sasaran dalam sidang keliling di lokasi tersebut adalah masyarakat eks timor timur. “Pada bulan ramadhan kemarin kami sudah melakukansidang disini, dan sekarang kami juga akan melayani masyarakat Desa Manleten yang mayoritas penduduk adalah eks timor timur yang mana kebanyakan penduduknya adalah mualaf”, ujar Jamal. Sehingga menurut Jamaludin, masyarakat Desa Manleten ini perlu direspon perihal kepentingan dokumen hukumnya. Dimana perkara yang disidangkan di Desa Manleten sebanyak 3 (tiga) perkara volunter.

WhatsApp Image 2022 05 23 at 14.28.32 2

Domingos salah satu yang mendaftarkan perkaranya pada sidang keliling kali ini mengutarakan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya layanan sidang keliling pada Pengadilan Agama Atambua. “Saya telah mendapat informasi layanan sidang keliling sejak bulan Januari 2022, Alhamdulillah bisa terselenggara pada bulan Mei ini”, ungkap Domingos.

Pada lokasi sidang keliling kedua yakni di Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Di lokasi kedua ini digelar pada Aula KUA Betun ini menyidangkan satu perkara itsbat nikah. “Di Malaka Tengah ini kami akan melakukan beberapa persidangan, mengingat banyaknya pendaftaran perkara secara prodeo yang berasal dari wilayah Kabupaten Malaka”, ujar Panitera. Selanjutnya H. Sudirman Kadir Isu, S.Ag., M.H., selaku salah satu Tim Survey Sidang Keliling juga menyampaikan bahwa kegiatan sidang keliling tahun 2022 ini. Dibeberapa kesempatan ini pula Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Atambua melakukan sosialisasi dan testimony perihal pelayanan hukum yang ada pada Pengadilan Agama Atambua. #Admin_PA_Atb

WhatsApp Image 2022 05 23 at 14.28.31

Add comment


Security code
Refresh

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018