TERUS TINGKATKAN LAYANAN : PENGADILAN AGAMA ATAMBUA KEMBALI MENGGELAR SIDANG KELILING
Atambua (18/04/2022) : Pengadilan Agama Atambua kembali menggelar sidang keliling untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada sidang keliling kali ini berlokasi di Masjid Al Falah Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Sidang keliling yang terdiri dari Muhammad Jalaluddin, S.Ag.,selaku Ketua Majelis, Wisnu Rustam Aji, S.H., dan Husni Fauzan, S.HI., masing-masing sebagai Hakim Anggota dan dibantu oleh H. Sudirman Kadir Isu, S.Ag., M.H., selaku Panitera Sidang ini digelar pada pukul 10.00 WITA.
Dalam agenda sidang keliling kali ini hanya menyidangkan 1 (satu) perkara cerai gugat saja. “Di Desa Kletek ini kami beragendakan sidang cerai gugat saja, sesuai dengan time schedule yang sudah kami susun”, ujar Jalal. Selain itu dirinya juga menargetkan Pengadilan Agama Atambua untuk menyelesaikan sidang keliling pada semester 1 Tahun 2022 ini. Sudirman Kadir juga menambahkan bahwa dirinya sudah mendapati informasi adanya masyarakat muslim di Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka ini sejak tahun 2021 lalu, sehingga Pengadilan Agama Atambua dengan sigap merespon kebutuhan masyarakat yang membutuhkan keadilan dan Alhamdulillah pada hari ini bisa terealisasikan di Desa Kletek ini. “Mudah-mudahan dengan adanya layanan sidang diluar gedung ini dapat memberikan kemudahan akses masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum”, tutup Sudirman. #Admin_PA_Atambua.
Terus Tingkatkan Layanan : Pengadilan Agama Atambua Kembali Menggelar Sidang Keliling