BULAN RAMADHAN : PENGADILAN AGAMA ATAMBUA TETAP MELAYANI MASYARAKAT MELALUI SIDANG KELILING
Atambua (14/04/2022) : Kamis pagi, Pengadilan Agama Atambua menggelar sidang keliling ditengah bulan ramadhan. Sidang keliling ini digela guna tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Tim sidang keliling kali ini terdiri dari : Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., Wisnu Rustam Aji, S.H., Husni Fauzan, S.HI., selaku Majelis Hakim dan dibantu oleh Iis Tresnayanti, S.HI., dan Said Fallo, S.Ag., M.H., selaku Panitera Pengganti serta Arina Rose Mawartina, A. Md., selaku Jurusita Pengganti dan Lalu Bunbas Amin sebagai Juru Sumpah.
Pada sidang keliling kali ini digelar pada 2 (dua) lokasi sekaligus yakni di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur dan Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. Lokasi Desa Manleten sendiri digelar di Mushola Dusun Aitaman Desa Manleten. Dimana sasaran dalam sidang keliling di lokasi terebut adalah masyarakat eks timor timur. “Di Desa Manleten mayoritas penduduk adalah eks timor timur yang mana kebanyakan penduduknya adalah mualaf”, ujar Jamal. Sehingga menurut Jamaludin, masyarakat Desa Manleten ini perlu disrespect perihal kepentingan dokumen hukumnya. Dimana perkara yang disidangkan di Desa Manleten sebanyak 2 (dua) perkara perubahan identitas pada buku nikah.
Najamudin salah satu yang mendaftarkan perkaranya pada sidang keliling kali ini mengutarakan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya layanan sidang keliling pada Pengadilan Agama Atambua. “Saya telah mendapat informasi layanan sidang keliling sejak bulan Januari 2022, Alhamdulillah bisa terselenggara pada bulan ramadhan ini”, ungkap Najamudin.
Pada lokasi sidang keliling kedua yakni di Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. Di lokasi kedua digelar pada Mushola Al-Ghuroba ini menyidangkan satu perkara itsbat nikah. “Ini merupakan pertama kalinya Pengadilan Agama Atambua melaksanakan sidang keliling di Dusun Sukabitetek Desa Leuntolu ini”, ujar Iis. Selanjutnya Iis Tresnayanti, S.HI., selaku salah satu Tim Survey Sidang Keliling juga menyampaikan bahwa kegiatan sidang keliling tahun 2022 ini akan lebih kompleks lagi dengan adanya berbagai wilayah baru yang akan dilaksanakan persidangan diluar gedung, diantaranya adalah wilayah Dusun Aitaman dan Dusun Sukabitetek. Dibeberapa kesempatan ini pula Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Atambua melakukan sosialisasi perihal pelayanan hukum dan wewenang yang ada pada Pengadilan Agama Atambua. #Admin_PA_Atb