Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)

on . Dilihat: 598

TINGKATKAN SINERGITAS : KETUA PENGADILAN AGAMA ATAMBUA TEKEN KERJASAMA DENGAN DISPENDUKCAPIL DAN BPN MALAKA

WhatsApp Image 2022 03 09 at 21.39.37

Atambua (09/03/2022) : Rabu pagi, Tim Pengadilan Agama Atambua bertolak ke Kabupaten Malaka guna laksanakan kerjasama dengan beberapa instansi diwilayah Kabupaten Malaka diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malaka. Tim yang beranggotakan Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., H.Sudirman Kadir Isu, S.Ag., M.H., Dra. Rahmatia Djou, M.Ag. serta disampingi oleh PPNPN Lalu Bunbas Amin berhasil mencapai kesepakatan kerjasama dengan dua instansi tersebut.

Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua menuturkan bahwa kerjasama dengan instansi lain sangat perlu dilakukan, pasalnya kolaborasi merupakan salah satu hal penting dalam melaksanakan pelayanan publik guna terwujudnya good governance.Kami mengambil langkah untuk melakukan MoU dengan beberapa instansi yang sangat berkaitan dengan Pengadilan Agama Atambua seperti halnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Badan pertanahan Nasional (BPN) dan kerjasama ini sudah kami galangkan sejak lama, hanya baru terlaksana sekarang”, tambah Jamal.

Selain itu Emirentiana Bere, S.H., M.H., selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malaka juga mengatakan bahwa pihaknya merasa beruntung karena disela-sela kesibukannya, Pengadilan Agama Atambua melalui tim dapat dapat berkunjung kesini dan melakukan penandatanganan MoU. “Kerjasama dibagian kepengurusan administrasi pasca putusan atau penetapan ini jelas sangat membantu warga kami kedepannya, sehingga dokumen yang diperlukan warga dapat diperoleh dengan cepat”, tambah Emirentiana.

 WhatsApp Image 2022 03 09 at 21.42.34

Pasca melakukan penandatanganan dengan Dispendukcapi Malaka, kemudian Pengadilan Agama Atambua juga melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Pertanahan (BPN) Malaka dimana kerja sama ini mengarah pada percepatan pengurusan penetapan ahli waris sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran tanah pertama kali pemeliharaan data pendaftar tanah dan sertifikasi lainnya serta kelancaraan pemeriksaan setempat (descente), sita dan eksekusi. “Ini sangat penting dilakukan sehingga kedepan apabila ada masyarakat Kabupaten Malaka yang sedang berperkara di Pengadilan Agama Atambua khususnya mengenai objek berupa tanah dan bangunan maka kami bisa mengambil sikap untuk memberikan bantuan dan layanan semampu kami”, ujar Beci Salomi Dopong, S. SiT selaku Kepala Pertanahan Malaka. Kami juga akan memberikan pelayanan dalam rangka pemeriksaan setempat atau sita dan eksekusi yang akan digelar Pengadilan Agama Atambua, tambahnya. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018