TUTUP JANUARI : KETUA PENGADILAN AGAMA ATAMBUA IKUTI KUNJUNGAN KERJA DI SATUAN KERJA WILAYAH DIY
Atambua (31/01/2022) : Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Pimpinan Pengadilan Agama Atambua beserta rombongan Tim Pengadilan Tinggi Agama Kupang melakukan kunjungan kerja perihal pada Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Kunjungan kerja ini dimaksudkan sebagai upaya memberikan stimulus kepada Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan satuan kerja dibawahnya untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, termasuk Pengadilan Agama Atambua.
Kegiatan ini dibuka oleh sambutan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta yakni Drs. M. Shaleh, M.Hum. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terimakasih kepada seluruh Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang karena telah berantusias untuk melakukan sharing dan diskusi dengan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. “Saya selaku perwakilan dari PTA Yogyakarta sangat berterimakasih atas semangat dan antusias kepada bapak/ibu dari Tim Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk melakukan diskusi perihal zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani”, ujar Shaleh.
Kemudian Dr.Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang juga menyampaikan sambutannya, diantaranya bahwa dirinya beserta tim dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta yang telah berkenan menerima tim dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang. “Kami selaku pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kupang juga mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta yang telah memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani”, ujar Sisva. Oleh karena itu, menurut beliau Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dan Pengadilan Agama Yogyakarta dapat dijadikan kiblat bagi Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan satuan kerja dibawahnya.
Pemateri pada kesempatan kali ini yaitu Karyarini Fatonah, S.H., M.M., selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dan disambung oleh Drs. H. Misbahul Munir, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Kedua pemateri tersebut saling melengkapi perihal langkah-langkah yang harus dilakukan dalam persiapan pembangunan zona integritas Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Pada kesempatan ini pula Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., juga aktif bertanya kepada pemateri khususnya, diantaranya perihal permasalahan inovasi, apakah harus ada disetiap tahun atau tidak. Kemudian permasalahan pengaduan, apakah pengaduan yang ada di satuan kerja itu memiliki dampak yang signifikan terhadap pembangunan zona integritas.
Setelah melakukan diskusi dan sharing dengan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Ketua Pengadilan Agama Kupang beserta rombongan tim Pengadilan Tinggi Agama Kupang bertolak menuju Pengadilan Agama Yogyakarta. Tiba di Pengadilan Agama Yogyakarta, seluruh rombongan langsung diarahkan ke ruang aula Pengadilan Agama Yogyakarta, dan menggelar study banding atau kunjungan kerja yang kedua di daerah Istimewa ini. Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H, selaku orang nomor satu di Pengadilan Tinggi Agama Kupang ini langsung berikan sambutan, beliau memberikan ucapan selamat atas predikat wilayah bebas korupsi yang disabet Pengadilan Agama Yogyakarta pada Tahun 2021 kemarin. Harapannya bias ikut menularkan kepada seluruh satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang.
Kemudian Wakil Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta (Nur Laila Ahmad, S.H.) juga menyambung sambutan dari KPTA Kupang, beliau menuturkan bahwa kerja keras Pengadilan Agama Yogyakarta meraih predikat wilayah bebas korupsi tidak berjalan mulus. “Pada tahun 2019, 2020 kami gagal, kemudian pada tahun 2021 kami berhasil menyabet gelar tersebut. Tentu ini berkat perubahan yang dilakukan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Yogyakarta tiap tahunnya”, ujar Laila. Kemudian beliau juga memberikan pesan bahwa perlu dilakukan pemetaan disemua lini satker, sehingga kita mampu mengetahui mana-mana saja yang dipandang menjadi kelemahan satker tersebut. Selain itu dalam mewujudkan zona integritas perlu juga namanya suatu kekompakan dan kesolidan diantara aparatur, sehingga garis besarnya bias selaras dalam menuju target tersebut. (Admin_PA_Atambua)