PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG GELAR REFLEKSI AKHIR TAHUN 2021 : SELURUH APARATUR PENGADILAN ATAMBUA IKUTI DENGAN SEKSAMA SECARA VIRTUAL
Atambua (29/12/2021) : Rabu pagi bertempat di Ruang Media Center, seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua ikuti refleksi tahun 2021 bersama Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Refleksi akhir tahun 2021 ini dieglar Pengadilan Tinggi Agama Kupang seperti rutinitasi tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan yang digelar secara virtual melalui zoom meeting ini diikuti juga oleh seluruh seluruh Pengadilan Agama diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Kegiatan refleksi tahun 2021 ini dihadiri oleh Dr. Dra. H. Sisva Yetti., S.H., M.H., selaku Ketua PTA Kupang; Drs. Nur Khazim, M.H., selaku Wakil Ketua PTA Kupang; Tohir, S.H., M.H., selaku Panitera dan Moderator dalam kegiatan kali ini; serta dihadiri juga Hendra Surya, S.H., S.Sos., M.M., selaku Sekretaris PTA Kupang.
Acara langsung dibuka oleh moderator, dengan mengucapkan basmallah bersama-sama dan kemudian dilanjutkan oleh sambutan sekaligus materi refleksi akhir tahun 2021 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kupang untuk terus mengimplementasikan kebijakan dan inovasi Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, hal tersebut sebagai bentuk pemberian layanan yang maksimal kepada masyarakat dan bekerja sesuai dengan peraturan yang ada. “Dan yang tidak kalah penting adalah terus menjaga 5 RI (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah) dan 5 S (Senyum Salam, Sapa, Sopan, Santun) yang harus selalu tersaji di lingkungan satuan kerja dibawah Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan serta tingkatkan kedisiplinan disetiap menjalankan tugas”, tegas Sisva. Beliau juga menambahkan bahwa untuk seluruh satuan kerja untuk menargetkan ada satuan kerja yang lolos Wilayah Bebas Korupsi di tahun 2021.
Kegiatan refleksi seperti ini tidak di sia-siakan oleh Jamaludin Muhamad, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua. Dalam kesempatannya beliau menyampaikan beberapa prestasi yang diperoleh Pengadilan Agama Atambua sepanjang periode tahun 2021 dan tidak lupa juga beliau menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi Pengadilan Agama Atambua. Salah satunya yaitu mengenai tidak sinkronnya SKUM panjar perkara di aplikasi e-court dengan komdanas yang tentu ini akan mengganggu kecepatan pemberian layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain Pengadilan Agama Atambua, seluruh satuan kerja diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kupang melalui Ketuanya masing-masing juga diberikan kesempatan yang sama untuk mengutarakan prestasi dan permasalahan yang ada di satker masing-masing dalam periode tahun 2021. Harapannya dengan adanya refleksi seperti ini, akan menjadi evaluasi kedepan dan motivasi untuk meraih kinerja lebih baik lagi pada tahun 2022 mendatang. #Admin_PA_Atb