Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

  • SELAMAT DATANG TEST
  • Ramadhan 2026 Slide
  • Copy of Isra Miraj 2026
  • Copy of SELAMAT TAHUN BARU 2026
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1564

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA HADIRI PEMBINAAN SECARA VIRTUAL DARI PTA KUPANG

WhatsApp Image 2021 10 15 at 15.47.41

        Atambua (15/10/2021) : Jumat pagi, Pengadilan Agama Atambua hadiri pembinaan secara virtual dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Media Center dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Panmud Hukum Pengadilan Agama Atambua.

         Kegiatan pembinaan ini sendiri disampaikan oleh YM. Dr. Dra. Sisva Yetti, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Hendra Surya, S.H., S.Sos., M.M., selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kupang, dan Tohir, S.H., M.H., selaku Panitera sekaligus moderator dalam kegiatan pembinaan tersebut.

      Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang harus melihat dan mengecek peraturan terbaru dari Mahkamah Agung maupun dari Ditjen Badan Peradilan Agama. Bukan hanya itu saja, beliau juga menghimbau bahwa ruang mediasi pada masing-masing satuan kerja harus dilengkapi dengnan dekorasi gambar yang dapat menggugah hati para pihak sehingga mau berdamai.

       Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kupang menyampaikan bahwa satuan kerja seluruh satuan kerja diwilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang untuk tertib perihal presensi baik manual, Sikep, maupun presensi wajah. Harapannya dengan adanya tertib administrasi seperti itu, akan menjadikan kedisiplinan dan ketaatan kita perihal administrasi. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

  • TLHE AKIP 2024

REALISASI ANGGARAN DIPA

Pengadilan Agama Atambua
Per Februari 2026

DIPA 01

Belanja Pegawai

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Barang

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Modal

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

DIPA 04

Posbakum

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Prodeo

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Sidkel

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018