PENGADILAN AGAMA ATAMBUA MENGIKUTI SOSIALISASI SIPP DAN E-COURT
Jumat (05 Maret 2021) bertempat di Media Center, Hakim, Panitera, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Atambua dibagian Kepaniteraan mengikuti kegiatan Sosialisasi E-court Tingkat Banding dan SIPP berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, tanggal 24 Februari 2021.
Agenda pertama diisi sambutan dan arahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang ibu Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, SH., MH. beliau memberikan berterima kasih kepada seluruh satker yang sudah hadir mengikuti sosialisasi ini. “Harapan besar saya, setelah terselenggaranya sosialisasi ini, ada peningkatan dalam mengelola SIPP dan E-court di Pengadilan Agama se-wilayah Kupang” tambah orang nomor satu di PTA Kupang.
Narasumber acara sosialisasi ini disi oleh Tim Development SIPP & E-court Mahkamah Agung RI, Hendra Dwi Prasetya (Admin IT PA Ciamis) dan Zeno Dani Kuncoro (PT Bengkulu). Pada kesempatan ini, para narasumber memberikan alur dan tata cara pengajuan perkara banding menggunakan elektronik. Selain itu, narasumber juga memaparkan permasalahan yang sering muncul dalam aplikasi SIPP dan E-court, sehingga meminta peserta atau satker untuk mengantisipasi dan berhati-hati dalam penginputan di aplikasi SIPP dan E-court.
Pada sesi tanya jawab, Pengadilan Agama Atambua sempat menanyakan beberapa permasalahan terkait SIPP dan E-court di Satker. Setelah sosialisasi ini digelar, PA Atambua semakin termotivasi untuk mengajak para pengguna layanan hukum untuk beracara secara elektronik guna mendapatkan kesederhanaan dan kemudahan beracara bagi para penggunanya.
#Admin_Atb