BIMBINGAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Senin pagi (22 Februari 2021) bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua. Dra. Rahmatiah Djou, M.Ag selaku Sekretaris dan Faisal Abu Nida, S.H. selaku operator mengikuti kegiatan Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, tanggal 18 Februari 2021 sekaligus mewakili Ketua Pengadilan Agama Atambua yang berhalangan hadir dikarenakan sedang melakukan beberapa sidang pada jam yang sama.
Agenda pertama diisi sambutan dan arahan oleh bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., beliau memberikan arahan kepada seluruh satker yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk selalu updating mengenai website dan sosial media ( Facebook, Instagram) guna memberikan informasi yang aktual dan terbaru perihal pelayanan maupun kegiatan satker masing-masing. Ini bertujuan untuk memberikan daya tarik masyarakat terhadap pengadilan agama.
Pada kesempatan ini sayangnya orang nomor satu di Direktorat Badan Peradilan Agama Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., tidak bisa memberikan materi lebih luas dikarenakan beliau juga akan mengikuti Zoom Meeting dengan Sekretaris Mahkamah Agung pada jadwal yang sama, untuk selanjutnya materi disajikan oleh bapak Muhamad Anis, S.E. Ak. C.A, M.Ak, C.Fr.A dan Jufri Hardi, S.T., M.H. selaku Auditor Badan Pengawas Mahkamah Agung. Dikesempatan ini, beliau menyoroti Area III dan Area VI dalam penyusunan komponen Zona Integritas. Bukan tanpa sebab, berdasarkan data tahun 2020, banyak satker-satker yang gagal pada Area III dan VI. Oleh karena itu, beliau menghimbau untuk berhati-hati pada dua area tersebut. Contohnya saja pada Area VI untuk inovasi memang sangat bagus, tapi jangan lupakan bahwa inovasi tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan satuan kerja dan pengguna layanan hukum masing-masing, jangan sampai banyak inovasi tetapi tidak bermanfaat bagi satker atau pengguna layanan, tambah Anis.
Dari arahan dan masukan narasumber baik dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama atau dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, Pengadilan atambua menyambut baik hal-hal tersebut. PA Atambua semakin optimis dan yakin untuk menyongsong predikat Wilayah Bersih Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
#Admin_PA_Atb