DDTK SAS DI PENGADILAN AGAMA ATAMBUA
Atambua, Selasa, 22 Januari 2019.
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Atambua, Arina Rose Mawartina, A.Md. memberikan materi tentang Aplikasi SAS kepada Tenaga Honorer, Firmansah, S.Kom, yang diperbantukan dibagian kesekretariatan dan disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Atambua, Muhamad Rizki, SH.
Sebelum melakukan praktek langsung, Kasubbag Umum dan Keuangan terlebih dahulu memperkenalkan dan menjelaskan apa itu SAS. Beliau menjelaskan bahwa SAS adalah Sistem Aplikasi Satker yang merupakan penggabungan dari beberapa aplikasi satker yang terintegrasi sehingga akurasi data dan laporan menjadi lebih baik serta mempermudah penggunaannya dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan.
Modul Aplikasi SAS terdiri dari Modul Admin, Modul PPK, Modul PPSPM, Modul LPJ/Silabi Bendahara Pengeluaran dan Silabi Bendahara Penerimaan.
Selanjutnya Ibu Arina Rose Mawartina, A.Md, mempraktekkan langsung dengan membuka aplikasi SAS melalui laptop kemudian dipraktekkan oleh Bapak Firmansah, S.Kom.
Setelah selesai praktek, Bapak Firmansah, S.Kom mengatakan "Alhamdulillah sudah ada gambaran dan insya allah bisa mengoperasikan aplikasi SAS ini, terimakasih bu Arina yang telah berbagi ilmu", imbuhnya.