Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

  • SELAMAT DATANG TEST
  • Ramadhan 2026 Slide
  • Copy of Isra Miraj 2026
  • Copy of SELAMAT TAHUN BARU 2026
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1956

DDTK SAS DI PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Atambua,  Selasa, 22 Januari 2019.
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Atambua,  Arina Rose Mawartina, A.Md. memberikan materi tentang Aplikasi  SAS   kepada Tenaga Honorer,  Firmansah, S.Kom,  yang diperbantukan dibagian kesekretariatan dan  disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Atambua,  Muhamad Rizki,  SH.
Sebelum melakukan praktek langsung,  Kasubbag Umum dan Keuangan terlebih dahulu memperkenalkan dan menjelaskan apa itu SAS. Beliau menjelaskan bahwa SAS adalah Sistem Aplikasi Satker yang merupakan penggabungan dari beberapa aplikasi satker yang terintegrasi sehingga akurasi data dan laporan menjadi lebih baik serta mempermudah penggunaannya dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan.
Modul Aplikasi SAS terdiri dari Modul Admin, Modul PPK,  Modul PPSPM, Modul LPJ/Silabi Bendahara Pengeluaran dan Silabi Bendahara Penerimaan.
Selanjutnya Ibu Arina Rose Mawartina, A.Md,  mempraktekkan langsung dengan membuka aplikasi SAS  melalui laptop kemudian dipraktekkan oleh Bapak Firmansah, S.Kom.
Setelah selesai praktek,  Bapak Firmansah, S.Kom mengatakan "Alhamdulillah sudah ada gambaran dan insya allah bisa mengoperasikan aplikasi SAS ini,  terimakasih bu Arina yang telah berbagi ilmu",  imbuhnya.

WhatsApp Image 2019 01 22 at 13.17.16

Add comment


Security code
Refresh

  • TLHE AKIP 2024

REALISASI ANGGARAN DIPA

Pengadilan Agama Atambua
Per Februari 2026

DIPA 01

Belanja Pegawai

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Barang

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Modal

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

DIPA 04

Posbakum

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Prodeo

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Sidkel

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018