KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG TEGASKAN PENTINGNYA INTEGRITAS DAN PENYAMAAN PERSEPSI MENUJU WBK

Atambua, 5 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Atambua mengikuti kegiatan pembinaan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H., pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Atambua hadir secara langsung di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kupang, sedangkan para hakim dan aparatur lainnya mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Pengadilan Agama Atambua.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang memperkenalkan diri kepada seluruh peserta serta menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan untuk memimpin Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Beliau berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan seluruh Pengadilan Agama di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Beliau juga menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang harus dijaga oleh setiap aparatur peradilan. Menurutnya, aparatur peradilan agama di wilayah Nusa Tenggara Timur telah menunjukkan komitmen yang baik dalam menjaga integritas, sehingga budaya positif tersebut perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Selain itu, beliau mengajak seluruh satuan kerja untuk menyamakan persepsi mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pembangunan WBK, menurut beliau, bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, budaya kerja, serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua semakin memperkuat komitmen dalam menjaga integritas serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi demi terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.