PENGADILAN AGAMA ATAMBUA TERIMA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DARI PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG

Atambua, 26 Juni 2026 – Pengadilan Agama Atambua menerima kegiatan Pembinaan dan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan rutin untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Salah satu materi utama yang disampaikan adalah implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2016. Tim pembina menekankan pentingnya penerapan ketiga PERMA tersebut sebagai pedoman dalam mewujudkan disiplin kerja, pengawasan yang efektif, serta penegakan integritas aparatur peradilan. Seluruh aparatur diharapkan memahami dan mengimplementasikan ketentuan tersebut secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, pembinaan juga menyoroti pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam membangun organisasi yang profesional dan berintegritas. Seluruh pegawai diingatkan untuk senantiasa mematuhi ketentuan jam kerja, menjaga etika dan perilaku sebagai aparatur peradilan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua semakin memperkuat komitmen dalam menerapkan ketentuan yang berlaku, menjaga disiplin ASN, serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan demi mewujudkan badan peradilan yang agung, profesional, dan berintegritas.