Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

  • SELAMAT DATANG TEST
  • Ramadhan 2026 Slide
  • Copy of Isra Miraj 2026
  • Copy of SELAMAT TAHUN BARU 2026
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 311

BRIEFING RABU PAGI, PENGADILAN AGAMA ATAMBUA BERSEMANGAT DI PAGI HARI

Atambua, 13 Agustus 2025 – Briefing rutin Rabu pagi merupakan program non aplikasi yang digagas oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Atambua, Bapak Hafidz Umami. Briefing ini dijadikan ajang refleksi diri dan untuk sarana briefing seluruh pegawai Pengadilan Agama Atambua. Meskipun pada Briefing Rabu pagi ini tanpa dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Atambua dikarenakan sedang bertugas sidang keliling di Kabupaten Malaka, Briefing tetap dilaksanakan dengan dipimpin oleh Yang Mulia Hakim Pengadilan Agama Atambua, Ibu Fuzzy Kartika Candra Dewi.

1S

Dalam Briefing yang diikuti oleh para pegawai Pengadilan Agama Atambua yang bersemangat, disampaikan oleh Ibu Fuzzy bahwa kita sebagai pegawai Mahkamah Agung Republik Indonesia harus selalu memegang teguh prinsip integritas. Prinsip integritas yang disampaikan Ibu Fuzzy selaras dengan apa yang disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang tempo hari (12 Agustus 2025) yang berkunjung dan melakukan pembinaan terhadap seluruh pegawai di Pengadilan Agama Atambua.

2S

Disampaikan pula oleh Ibu Fuzzy, sebagai Aparatur Sipil Negara, kita harus bersunggung-sungguh dalam melayani masyarakat. Sebagai Aparatur Sipil Negara pula, selain melakukan pelayanan kepada masyarakat juga harus saling melayani pada rekan kerja satu kantor supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

3S

Prinsip integritas, pelayanan kepada masyarakat, dan saling melayani harus terus didengungkan agar kita bisa mawas diri dalam bekerja. Tidak semerta-merta meskipun kita sudah biasa dan bisa bekerja, namun perlu sebagai manusia biasa yang bekerja pada instansi negara perlu dilakukan relfeksi diri. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

  • TLHE AKIP 2024

REALISASI ANGGARAN DIPA

Pengadilan Agama Atambua
Per Februari 2026

DIPA 01

Belanja Pegawai

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Barang

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Modal

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

DIPA 04

Posbakum

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Prodeo

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Sidkel

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018