PELEPASAN MAHASISWI MAGANG DI PENGADILAN AGAMA ATAMBUA
Atambua, 11 Agustus 2025 - Pada hari Jumat, 8 Agustus 2025, dalam acara apel rutin di sore hari, Pengadilan Agama Atambua melepas Mahasiswi peserta magang. Adinda kita Nimas Adifa, Mahasiswi yang berasal jurusan Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta memulai magang di Pengadilan Agama Atambua pada 7 Juli 2025.
Dalam kesehariannya, Adifa (panggilan untuk Nimas Adifa), melakukan aktivitas magang di bagian Kepaniteraan. Adinda kita Adifa sedikit banyak belajar mengimplementasikan ilmu teoretik yang telah diperoleh di bangku kuliah. Ia diajarkan pemrosesan perkara masuk, mulai dari sesi konsultasi di Posbakum, pembuatan dokumen Surat Gugat, hingga proses administrasi di kepaniteraan sampai dengan putusnya perkara. Meskipun perkara tidak banyak, beruntung pada saat adinda Adifa beraktivitas di Pengadilan Agama Atambua ada beberapa perkara seperti gugatan perceraian, permohonan penetapan waris, permohonan penetapan Dispensasi Kawin, dan ia bisa mendapatkan ilmu praktis yang kelak akan sangat berguna untuk hari depannya. Ia pun mampu untuk mengikuti pembelajaran praktik tata urutan pemrosesan perkara di Kepaniteraan. Adifa ini adalah sosok yang mampu bergaul, berbaur, dan interaktif dengan hakim dan para pegawai Pengadilan Agama Atambua.
Bapak Ketua Pengadilan Agama Atambua, Hafidz Umami, pada apel sore itu sebagai Pembina apel sekaligus yang melepas Adifa dengan memberikan sertifikat magang. Ketua Pengadilan Agama Atambua memberikan pesan-pesan pula kepada Adifa, agar dapat menjadi manusia yang adil sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Seluruh pegawai Pengadilan Agama Atambua merasa kehilangan dengan sosok Adifa atas pelepasan masa habis magangnya, karena ia dapat memberi nuansa lain, terutama pada bagian Kepaniteraan. Setelah selesai masa studinya strata satu nanti, semoga Adifa dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi atau dapat mengabdikan dirinya kepada negara. #Admin_PA_Atb