Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

  • SELAMAT DATANG TEST
  • Ramadhan 2026 Slide
  • Copy of Isra Miraj 2026
  • Copy of SELAMAT TAHUN BARU 2026
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 324

LAUNCHING INOVASI DIPAHA DAN SIKELEK PADA PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Atambua, 21 Juli 2025 – Pada pagi ini bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua telah diselenggarakan launching Inovasi DIPAHA (Daftar Isian Pernyataan Para Pihak) dan SIKELEK (Surat Izin Keluar Kantor Elektronik). Launching ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Atambua, Bapak Hafidz Umami, serta dihadiri oleh Hakim, panitera, berikut para pegawai selebihnya.

1s

Ide inovasi DIPAHA ini dicetuskan oleh Bapak Hafidz Umami. DIPAHA dibuat dalam rangka peningkatan pelayanan dan penguatan integritas pegawai Pengadilan Agama Atambua. DIPAHA adalah suatu inovasi non aplikasi yang digunakan sebagai parameter untuk pelaksanaan program integritas kinerja pegawai dalam penyelenggaraan peradilan yang bersih, jujur, adil, dan akuntabel serta untuk mempertahankan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Pada pelaksanaan DIPAHA nanti akan dilakukan pula sosialisasi kepada setiap pihak yang beracara pada Pengadilan Agama Atambua. Sosialiasi ini bertujuan agar setiap insan Warga Negara Indonesia khususnya yang berada di wilayah Pengadilan Agama Atambua dapat merasakan secara langsung pelayanan pada proses peradilan yang bersih, jujur, adil, dan akuntabel.

2s

Selain itu diluncurkan pula SIKELEK, yang dicetuskan oleh salah satu pegawai Pengadilan Agama Atambua bernama Dendi Hermawan, A.Md., Akun. SIKELEK adalah suatu kontrol administratif terhadap seluruh personel Pengadilan Agama Atambua yang meliputi Hakim, Panitera, Sekretaris dan para pegawai selebihnya yang melakukan kegiatan di luar kantor pada jam kerja. Kontrol ini dimaksudkan untuk pengendalian dan evaluasi pegawai Pengadilan Agama Atambua.

3s

Selain itu diluncurkan pula SIKELEK, yang dicetuskan oleh salah satu pegawai Pengadilan Agama Atambua bernama Dendi Hermawan, A.Md., Akun. SIKELEK adalah suatu kontrol administratif terhadap seluruh personel Pengadilan Agama Atambua yang meliputi Hakim, Panitera, Sekretaris dan para pegawai selebihnya yang melakukan kegiatan di luar kantor pada jam kerja. Kontrol ini dimaksudkan untuk pengendalian dan evaluasi pegawai Pengadilan Agama Atambua.

Dengan launching-nya dua inovasi di atas, diharapkan Pengadilan Agama Atambua dapat meningkatkan pelayanan kepada Warga Negara Indonesia pencari keadilan yang semakin baik. #Admin_PA_Atb

 

Add comment


Security code
Refresh

  • TLHE AKIP 2024

REALISASI ANGGARAN DIPA

Pengadilan Agama Atambua
Per Februari 2026

DIPA 01

Belanja Pegawai

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Barang

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Modal

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

DIPA 04

Posbakum

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Prodeo

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Sidkel

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018