KETUA PENGADILAN AGAMA ATAMBUA HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD BELU
Atambua : Ketua Pengadilan Agama Atambua hadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu. Sidang paripurna ini dengan agenda pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Belu serta penetapan calon Bupati Belu terpilih tahun 2024. Sidang paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRDP Kabupaten Belu.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dibacakan Surat Keputusan DPRD Belu tentang pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Belu oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang. Kemudian Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu, Yohanes Seven A Palla membacakan keputusan KPU Kabupaten Belu tentang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024 beserta pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030 Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Goncalves. Sidang paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu.
Hafidz Umami pasca mengikuti sidang paripurna di DPRD Kabupaten Belu menuturkan bahwa seluruh jajaran Pengadilan Agama Atambua mengucapkan selamat bekerja dan membangun kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030. “Pengadilan Agama Atambua secara terbuka untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Belu dalam memberikan pelayanan prima dan penegakan hukum kepada masyarakat Kabupaten Belu”, tutup Hafidz. #Admin_PA_Atb