Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

  • SELAMAT DATANG TEST
  • Ramadhan 2026 Slide
  • Copy of Isra Miraj 2026
  • Copy of SELAMAT TAHUN BARU 2026
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 838

KETUA PENGADILAN AGAMA ATAMBUA HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD BELU

WhatsApp Image 2025 02 28 at 16.13.25 1

Atambua : Ketua Pengadilan Agama Atambua hadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu. Sidang paripurna ini dengan agenda pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Belu serta penetapan calon Bupati Belu terpilih tahun 2024. Sidang paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRDP Kabupaten Belu.

WhatsApp Image 2025 02 28 at 16.13.25 3

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dibacakan Surat Keputusan DPRD Belu tentang pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Belu oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang. Kemudian Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu, Yohanes Seven A Palla membacakan keputusan KPU Kabupaten Belu tentang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024 beserta pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030 Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Goncalves. Sidang paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu.

WhatsApp Image 2025 02 28 at 16.13.25

Hafidz Umami pasca mengikuti sidang paripurna di DPRD Kabupaten Belu menuturkan bahwa seluruh jajaran Pengadilan Agama Atambua mengucapkan selamat bekerja dan membangun kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030. “Pengadilan Agama Atambua secara terbuka untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Belu dalam memberikan pelayanan prima dan penegakan hukum kepada masyarakat Kabupaten Belu”, tutup Hafidz. #Admin_PA_Atb

WhatsApp Image 2025 02 28 at 16.13.25 2

Add comment


Security code
Refresh

  • TLHE AKIP 2024

REALISASI ANGGARAN DIPA

Pengadilan Agama Atambua
Per Februari 2026

DIPA 01

Belanja Pegawai

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Barang

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Modal

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

DIPA 04

Posbakum

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Prodeo

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Sidkel

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018