PENGADILAN AGAMA ATAMBUA SECARA RESMI MELAKUKAN PELEPASAN SISWA-SISWI PRAKTEK KERJA LAPANGAN
Atambua : Seluruh jajaran Pengadilan Agama Atambua melakukan pelepasan siswa-siswi praktek kerja lapangan. Siswa-Siswi dari SMK N 1 Atambua telah menimba ilmu kurang lebih selama 6 bulan pada Pengadilan Agama Atambua. Pada Kamis (05/12/2024) terhadap 6 (enam) Siswa-Siswi tersebut secara resmi di lepas Pengadilan Agama Atambua. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua.
Kegiatan dibuka oleh Imran Saputra Satu, selaku Kasubag Kepegawaian dan Ortala. Kemudian Guru Pembimbing PKL memberikan sambutan dan ucapaan terima kasih kepada jajaran Pengadilan Agama Atambua yang telah memberikan kesempatan kepada Siswa-Siswi SMK Negeri 1 Atambua. Lebih lanjut dirinya juga mengucapkan permohonan maaf kepada pimpinan beserta staf Pengadilan Agama Atambua apabila Siswa-Siswi selama berkolaborasi di kantor membuat kesalahan baik sengaja atau tidak sengaja.
Lalu Ketua Pengadilan Agama Atambua juga memberikan sepatah duapatah kata sekaligus melepas Siswa-Siswi SMK Negeri 1 Atambua. Hafidz Umami menuturkan terima kasih karena telah dibantu oleh adik Siswa-Siswi SMK Negeri 1 Atambua yang kurang lebih selama 6 bulan berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Atambua. “Kegiatan praktek kerja lapangan seperti ini harapannya akan terus berlanjut demi meningkatkan wawasan dan ketrampilan Siswa-Siswi”, ujar Hafidz. Bukan hanya itu saja, dirinya berharap agar Siswa-Siswi SMK Negeri 1 Atambua yang sudah memasuki akhir dari jenjang menengah ini untuk menata masa depannya sendiri sehingga mampu membanggakan orang tua. Kegiatan Diakhiri dengan penyerahan laporan dan sertifikat praktek kerja lapangan sebagai aprsesiasi Pengadilan Agama Atambua kepada Siswa-Siswi. #Admin_PA_Atb